MAHASISWA KKN KELOMPOK 44 SOSIALISASIKAN DAGUSIBU DI SMA PGRI DUMAI, TEKAN ANGKA PENYALAHGUNAAN OBAT

Mahasiswa Kkn Kelompok 44 Sosialisasikan Dagusibu Di Sma Pgri Dumai, Tekan Angka Penyalahgunaan Obat

 

Dumai, 6 September 2024 - Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan obat di kalangan remaja, mahasiswa KKN kelompok 44 Kelurahan Bukit Batrem menggelar penyuluhan program DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang) di SMA PGRI Dumai pada tanggal 22 Agustus 2024 hari kamis.

Kegiatan ini disambut antusias oleh siswa dan pihak sekolah. Melalui presentasi interaktif, diskusi kelompok, dan simulasi, siswa dikenalkan pada berbagai golongan obat, cara mendapatkannya, teknik penyimpanan, hingga pembuangan yang benar.

"Remaja adalah kelompok rentan terhadap penyalahgunaan obat. Edukasi sejak dini sangatlah penting," tegas Tengku Fikri Haikal selaku ketua kelompok KKN 44. Ia menambahkan, "Saat ini banyak remaja yang terjerumus penyalahgunaan obat karena kurangnya pemahaman tentang obat-obatan. Melalui penyuluhan ini, kami berharap siswa dapat lebih bijak dalam menggunakan obat dan terhindar dari dampak negatifnya."

Kepala SMA PGRI Dumai mengapresiasi inisiatif mahasiswa. "Penyuluhan ini sangat bermanfaat. Kami berharap siswa dapat menerapkannya dan menjadi agen perubahan," ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan obat di kalangan remaja.


Materi penyuluhan DAGUSIBU mencakup:

  • Dapatkan: Siswa diedukasi tentang cara mendapatkan obat yang benar sesuai dengan golongannya. Obat bebas dapat dibeli di apotek tanpa resep dokter, sedangkan obat keras dan narkotika hanya bisa didapatkan dengan resep dokter.
  • Gunakan: Siswa diajarkan tentang cara penggunaan obat yang tepat, seperti dosis, frekuensi, dan lama penggunaan. Mereka juga diingatkan untuk tidak menggunakan obat secara bersamaan tanpa konsultasi dengan dokter atau apoteker.
  • Simpan: Siswa dibekali pengetahuan tentang cara menyimpan obat yang baik agar kualitas dan khasiatnya tetap terjaga. Misalnya, obat harus disimpan di tempat yang sejuk dan kering, terhindar dari cahaya matahari langsung, dan jauhkan dari jangkauan anak-anak.
  • Buang: Siswa diinformasikan tentang cara membuang obat yang kadaluarsa atau tidak terpakai dengan benar. Obat tidak boleh dibuang sembarangan ke saluran air atau tempat sampah, karena dapat mencemari lingkungan. Sebaiknya obat tersebut dikembalikan ke apotek atau puskesmas untuk dimusnahkan dengan cara yang tepat.

Selain DAGUSIBU, mahasiswa KKN juga aktif dalam sosialisasi kesehatan lain, pendampingan belajar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kelurahan Bukit Batrem.

Dengan pemahaman yang baik tentang penggunaan obat, diharapkan generasi muda dapat tumbuh sehat, produktif, dan terhindar dari bahaya penyalahgunaan obat.


0 Komentar

Jasa Penerbitan Buku dan ISBN